Tanggapan Mengenai Bahasa Indonesia
Disusun
Oleh:
Mila Amalya Munir
105331114216
BI IV D
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018
1. Seberapa
pentingkah Bahasa Indonesia menurut anda?
Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik
Indonesia yang digunakan sebagai alat komunikasi lisan untuk menyampaikan pesan
kepada penerima. Maka bahasa Indonesia bagi saya memiliki kedudukan yang sangat
penting serta bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu yang menduduki tempat yang
terkemuka di antara beratus-ratus bahasa nusantara.
Banyaknya bahasa yang terdapat di Indonesia membuat bahasa
Indonesia menjadi bahasa perantara dari berbagai macam suku dan budaya. Itulah
mengapa bahasa Indonesia menurut saya sangat penting karena kedudukannya dan
juga sebagai bahasa pemersatu dari berbagai macam latar bahasa dan budaya di
nusantara. Sebab tanpa adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu maka
komunikasi antar-budaya dan bahasa dari berbagai suku di Indonesia akan
terganggu.
2. Menurut anda
bagaimana perkembangan bahasa Indonesia saat ini?
Untuk bahasa Indonesia itu sendiri perkembangannya semakin baik
apalagi bahasa Indonesia sudah diminati oleh masyarakat Internasional. Bahkan
informasi yang saya ketahui bahwa bahasa Indonesia sekarang ini sudah menjadi
bahan pembelajaran di Negara-negara Asing seperti di Amerika Serikat. Maka dari
itu, jati diri bangsa perlu diperhatikan yang diperlihatkan melalui jati diri
bahasa.
Bahasa
Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu yang
membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok
tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Akan tetapi, apakah kita bangga
akan bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia.
Ada
pepatah yang mengatakan “Bahasa menunjukkan bangsa” namun jati diri bangsa Indonesia
sekarang ini bisa dikatakan sudah tidak mencerminkan bangsa Indonesia yang
utuh. Mengapa? Sebab Saat ini masyarakat sudah mulai mencampur bahasa Indonesia
dengan bahasa asing maupun bahasa daerah dalam pemakaian bahasa sehari-hari.
Tetapi dalam konteks pembicaraan non-formal yang lebih akrab dikatakan bahasa gaul
hal ini tidak menjadi suatu masalah yang sangat penting.
Namun
bagaimana jadinya jika pemakaian bahasa gaul juga biasa terjadi pada sebuah forum
ilmiah, kuliah, seminar dan forum formal lain. Penyebab dari masalah pemakaian
bahasa gaul tersebut dikarenakan kurang bangga dengan bahasa dan budayanya
sendiri dan merasa bahasa asing lebih dapat diterima dalam pergaulan.
Sebagaimana yang saya lihat orang Indonesia ataupun generasi muda sekarang ini
lebih bangga memperlihatkan kemahirannya dalam berbahasa asing terutama bahasa
Inggris.
Bahkan
yang saya lihat mereka merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing
(Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai
bahasa Indonesia. Menganggap remeh bahasa Indonesia merasa dirinya lebih pandai
dari pada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan lancar,
walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Saya
sebagai generasi penerus bangsa merasa sedih dan jujur saya masih sedikit kurang
menguasai bahasa Indonesia dengan baik maka dari itu saya terus mencoba
menggali kemampuan bahasa Indonesia saya supaya jati diri bangsa tetap terjaga.
Karena jika bangsa Indonesia sendiri tidak dapat menghargai bahasa Indonesia
sebagai bahasa bangsanya, maka lambat laun bahasa ini akan mati.
Sebagai
warga negara Indonesia yang baik, sepantasnyalah bahasa Indonesia itu dicintai
dan dijaga. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan dengan baik karena
bahasa Indonesia itu merupakan salah satu identitas atau jati diri bangsa
Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah bersikap positif terhadap bahasa
Indonesia, janganlah menganggap remeh dan bersikap negatif. Setiap orang
Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat dan teratur menggunakan bahasa
Indonesia.
3. Langkah
apa yang harus dilakukan menurut anda untuk memajukan bahasa Indonesia?
Tanggung
jawab terhadap kemajuan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa
Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan
serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang
positif.
Solusi
yang dapat ditawarkan adalah dengan menggalakkan pemakaian bahasa Indonesia
yang baik dan benar minimal pada fasilitas publik yang sering dilihat
masayarakat luas. Sehingga bahasa Indonesia dapat lebih populer di mata
masyarakat sendiri. Meskipun solusi tersebut dirasa sulit untuk diterapkan
secara langsung, namun hendaknya dilakukan secara bertahap, mulai dari yang
paling mudah terlebih dahulu.
Pemerintah
harus dapat menyadarkan masyarakat betapa pentingnya kita menjaga bahasa
Indonesia yang dapat diterapkan melalui kebijakan-kebijakan, karena pemerintah
dalam hal ini menjadi regulator di negara ini. Inti awalnya adalah bagaimana
bahasa Indonesia dapat dipakai secara luas dan baik di tempat umum, media
massa, dan merek dagangan. Sehingga secara tidak langsung masyarakat dapat
mengetahui mana bahasa yang baik dan tidak.
4. Carilah
UUD tentang Bahasa Indonesia?
-
UUD 1945 Bab XV Pasal 36 yang berbunyi:
“Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”
Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.
Rumusan
mengenai hal ini sebelumnya belum diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 1951.
Masuknya
ketentuan mengenai lambang negara serta lagu kebangsaan ke dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai
bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk
memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan di tengah kehidupan global
dan hubungan internasional yang terus berubah.
Dengan kata
lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting
karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan
internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa
Indonesia di tengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam
keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa, tak terkecuali bangsa dan
negara Indonesia.
Sumber :
Alwi, Hasan, Soenjono
Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa dan Anton M. Moeliono. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Limc4u. 2012; 1. Penjelasan pasal 35 sampai 36 UUD 1945.
Diambil dari: http://limc4u.com/blog/penjelasan-pasal-35-sampai-36-uud-1945/.
(18 Maret 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar